Logo PT. Duta Indomandiri
Larangan Ekspor CPO Dicabut, tetapi Ada Aturan yang Harus Ditaati Pengusaha, Catat! 8 June 2022

Larangan Ekspor CPO Dicabut, tetapi Ada Aturan yang Harus Ditaati Pengusaha, Catat!

Larangan ekspor CPO dan minyak goreng akan resmi dicabut pada 23 Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya berupaya menjamin ketersediaan bahan baku dan minyak goreng.

"Jumlah DMO ini, kami menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton dan ketersediaan pasokan cadangan sebesar 2 juta ton," ujar Airlangga dalam konferensi pers pelaksanaan kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng, Jumat (20/5).

Di samping itu mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran.

"Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan," ungkap Airlangga. Selain itu, ketersediaan pasokan akan terus dimonitor melalui aplikasi digital yang ada di Kementerian Perindustrian dan distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP.


Souce: https://www.jpnn.com/news/larangan-ekspor-cpo-dicabut-tetapi-ada-aturan-yang-harus-ditaati-pengusaha-catat

Related News: